Daftar Perdana, KPU Sumbar Proses Berkas PKS
Padang, kpu.go.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsinya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (15/7/2018). PKS jadi partai politik pertama sejak pendaftaran bacaleg dibuka 4 Juli 2018 lalu.
Rombongan PKS diterima Anggota KPU Izwaryani, Gebril Daulay, Nova Indra serta Yanuk Sri Mulyani Hadir pula dalam kesempatan itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar yang langsung menyerahkan berita acara tanda terima daftar calon dan bakal calon syarat pendaftaran kepada Ketua DPW PKS Irsyad Syafar didampingi Gustami Hidayat. “Berkas syarat calon yang telah didaftarkan PKS langsung di verifikasi panitia penerimaan syarat pendaftaran daftar calon dan bakal calon dari PKS. Penyampaian hasil verifikasi syarat calon dan bakal calon akan diserahkan ke partai politik antara 19-21 Juli 2018 mendatang,“ terang Izwaryani.
Sementara itu Irsyad mengatakan, DPW PKS Sumbar sesungguhnya telah berencana mendaftar pada Sabtu (14/7) namun karena masih proses input data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hal itu urung dilakukan. “Server silon juga terganggu karena proses inputnya serentak seluruh Indonesia. Makanya terjadi keterlambatan bagi partai untuk mendaftar, tetapi bukan PKS saja yang mengalami termasuk partai lain,” ungkap Irsyad.
Irsyad menambahkan, dari kuota yang ada, partainya telah memenuhi 100 persen termasuk 30 persen keterwakilan perempuan di delapan daerah pemilihan (dapil) diseluruh Sumbar. “Kita sekarang menunggu penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon yang dilakukan panitia verifikasi KPU sumbar,” tambah Irsyad. (romelt/ed diR)